Sebuah lembaga penelitian antara Korsel-AS yang dibangun pada tahun 2006 lalu akan ditutup pada bulan depan karena penghentian dana pemerintah Seoul.
Hingga saat ini, melalui Lembaga Kebijakan Ekonomi Internasional Korea (KIEP) pemerintah Seoul memberi dukungan dana 2 miliar won kepada lembaga yang berdiri di bawah naungan Universitas Johns Hopkins tersebut.
KIEP memutuskan menghentikan pendanaan tersebut akibat berkurangnya kinerja dan ketidaktrasparan laporan akuntan yang dikritik parlemen Korea Selatan.
Kepala lembaga Robert Gallucci mengklaim tidak ada masalah dalam laporan dan menunjuk pemerintah Seoul justru melakukan intervensi dalam pengangkatan personel di dalam lembaga.
Pemerintah Korea Selatan menyatakan penutupan lembaga tersebut adalah langkah lanjutan setelah pembahasan di parlemen terkait intervensi dalam pengangkatan personel yang tidak benar.
Meskipun lembaga tersebut ditutup namun media profesional Korea Utara yang berdiri di bawahnya, '38 North' tetap dioperasikan.