Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Menteri Keuangan: Pemerintah Akan Menjaga Kedaulatan Valuta Asing

Write: 2018-04-16 16:17:16Update: 2018-04-16 16:35:18

Menteri Keuangan: Pemerintah Akan Menjaga Kedaulatan Valuta Asing

Wakil Perdana Menteri Kim Dong-yeon mengatakan pemerintah akan melindungi dan mempertimbangkan kebijakan valuta asing berdasarkan permintaan dalam negeri, bukan luar negeri. 

Wakil PM Kim yang juga menjabat sebagai Menteri Strategi dan Keuangan pada hari Senin (16/4/18) menyatakan nilai tukar mata uang diatur oleh pasar, namun pemerintah hanya menjaga kebijakan untuk mencegah volatilitas tiba-tiba. 

Pihaknya menilai positif atas hasil laporan valuta asing dari Kementerian Keuangan AS pada akhir pekan lalu. 

Selama beberapa tahun pihaknya bersama Dana Moneter Internasional (IMF) terus membahas pembukaan intervensi pemerintah dalam pasar valuta asing. Untuk meningkatkan transparansi, mereka melihat reputasi Korea dalam kredibilitas asing dan laporan nilai tukar.  

Sementara itu pada situasi GM Korea, pemerintah mempertimbangkan investasi asing dan negosiasi praktis dengan Bank Pembangunan Korea untuk memecahkan masalah tersebut secara efektif dan efisien. Kim mendesak perusahaan dan para buruh untuk segera mencapai kesepakatan dalam waktu dekat. 

Pihaknya juga menilai, kemerosotan di pasar tenaga kerja yang terjadi dalam waktu dekat tidak disebabkan kenaikan gaji minimum, melainkan restrukturisasi di bidang otomotif dan pembuatan kapal. 

Kementerian akan menurunkan rasio pengangguran 1-2% melalui penciptaan lapangan kerja kalangan muda dan anggaran belanja negara tambahan.  

Kim mengimbau parlemen agar meloloskan rancangan anggaran belanja negara tambahan dengan memisahkan isu politik karena rancangan tersebut langsung terhubung dengan penciptaan lapangan kerja. 



Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >