Radio Free Asia AS pada hari Selasa (17/4/18) menyatakan bahwa 30 orang pengungsi Korea Utara yang akan dipulangkan paksa setelah ditangkap di China pada bulan lalu akhirnya dibebaskan.
Seorang pengungsi yang menetap di Korea Selatan mengatakan langkah tersebut diambil kemungkinan karena kritik dunia internasional terhadap pemerintah China.
Sebelumnya, meskipun telah lama tinggal di China mereka ditangkap karena tidak memiliki kartu identitas penduduk. China meningkatkan pemeriksaan pada akhir bulan lalu ketika Kim Jong-un mengunjungi negara tersebut.
Kementerian Luar Negeri AS yang dikutip dari Voice of America menyatakan bahwa pihaknya menaruh keprihatinan atas situasi pengungsi Korea Utara yang ditangkap di China.
AS juga menyatakan keprihatinan serius atas sejumlah pemberitaan terkait puluhan pengungsi Korea Utara yang ditahan dan akan dipulangkan ke negaranya dalam waktu dekat.