Senat AS menyetujui rancangan perpanjangan UU Hak Asasi Manusia Korea Utara hingga tahun 2022, menjelang dua KTT antara Korea Selatan, Korea Utara dan AS.
Menurut seorang pejabat di Kongres AS pada Rabu (25/4/18) lalu, Senat dengan suara bulat mengadopsi RUU tanpa pemungutan suara dalam sesi pleono pada tanggal 24 April.
Senator Republik Marco Rubio mengusulkan RUU tersebut untuk mendorong perubahan internal Korea Utara melalui teknologi modern, seperti telepon genggam, kartu SD mikro dan audio video players.
RUU merujuk pada keputusan Kongres bahwa pemerintah AS harus memprioritaskan peningkatan akses informasi Korea Utara melalui pengunaan teknologi baru.
Mereka juga setuju untuk memperluas siaran radio non-pemerintah Korea Utara, termasuk berita dan informasi kepada masyarakat setempat..