Amerika Serikat mengambil keputusan akhir bahwa pihaknya tidak akan menerapkan tarif tinggi atas impor baja dan aluminium Korea Selatan.
Gedung Putih AS menyatakan pada hari Selasa (1/5/18) bahwa Presiden Trump mengesahkan rancangan amandemen UU Perluasan Perdagangan, khususnya pasal tentang impor baja dan aluminium.
Dengan demikian, impor baja dan aluminium Korea Selatan dibebaskan dari tarif sebesar 25% dan 10% untuk masing-masing produk.
Sebaliknya, Washington berencana akan memberlakukan kuota impor untuk mengatasi kekhawatiran AS atas impor logam yang berlebihan dari luar negeri.
Kuota tersebut setara dengan 70% dari jumlah rata-rata ekspor baja dari Korea Selatan ke AS mulai tahun 2015 hingga tahun 2017.
Sementara itu, AS memutuskan akan memperpanjang batas waktu pembebasan tarif baja dan aluminium untuk Uni Eropa, Kanada dan Meksiko hingga tanggal 1 Juni mendatang.