Voice of America memberitakan bahwa Kementerian Luar Negeri AS mengkritik peluncuran satelit Korea Utara dengan menggunakan teknologi rudal balistik sebagai pelanggaran resolusi Dewan Keamanan PBB.
Menurut VOA, seorang pejabat Kemenlu AS mengatakan pada hari Sabtu (5/5/18) waktu setempat bahwa peluncuran satelit apapun dengan teknologi rudal balistik pasti melanggar resolusi DK PBB.
Dia menambahkan, sejumlah resolusi DK PBB mengharuskan Korea Utara untuk menghentikan segala kegiatan yang terkait program rudal balistik, memulihkan langkah penangguhan peluncuran rudal, menghentikan segala jenis peluncuran dengan menggunakan teknologi rudal balistik, dan meninggalkan program nuklir secara lengkap, dapat diverifikasi dan tidak dapat diubah.
Berdasarkan hasil rapat paripurna Komite Pusat Partai Buruh yang diumumkan pada tanggal 21 April lalu, Korea Utara mengadopsi surat keputusan yang berisi penghentian uji coba peluncuran rudal balistik antar benua (ICBM) dan uji coba nuklir.
Di masa lalu, Korea Utara mengklaim bahwa peluncuran satelit bertujuan untuk mengembangkan angkasa luar. Akan tetapi, resolusi DK PBB melarang segala jenis peluncuran terkait.