Voice of America memberitakan pada hari Selasa (22/5/18) waktu setempat bahwa Kementerian Luar Negeri AS menekankan 'prinsip perlindungan pengungsi Korea Utara' sehubungan dengan tuntutan Korea Utara untuk memulangkan para pelayan di restoran Korea Utara di China yang membelot ke Korea Selatan pada tahun 2016 lalu.
Seorang pejabat dari Kantor Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS mengatakan bahwa seluruh negara harus bekerjasama untuk melindungi para pengungsi dan warga Korea Utara yang ingin membelot di negara mereka.
Setelah seorang mantan manajer restoran Korea Utara di China yang membelot ke Korea Selatan diwawancara oleh stasiun televisi kabel Korea Selatan baru-baru ini, kontroversi terkait 'pembelotan yang direncanakan' muncul kembali.
Pada tanggal 19 Mei lalu, Korea Utara kembali menuntut pemulangan para pelayan tersebut dan mengisyaratkan bahwa mereka bisa saja menghubungkan masalah tersebut dengan masalah reuni keluarga terpisah.