Pemerintah AS sedang mempertimbangkan penerapan tarif maksimal 25% pada mobil impor.
Para pakar menilai tindakan tersebut dapat memukul perekonomian Korea Selatan karena otomotif adalah salah satu lahan ekspor andalan ke AS.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Rabu (23/5/18) kemarin, presiden AS Donald Trump menginstruksikan Menteri Perdagangan Wilbur Ross untuk meluncurkan investigasi impor mobil, truk dan komponen mobil berdasarkan UU Ekspansi Perdagangan pasal 232.
Salah satu poin dalam instruksi tersebut adalah untuk menentukan pengaruh produk tersebut pada keamanan nasional Amerika.
Wall Street Journal sebelumnya telah mengutip sumber berita dari pejabat sektor industri dan mengatakan bahwa Trump sedang mencoba menerapkan tarif baru sebanyak 25% pada impor mobil.