Pengadilan AS memutuskan bahwa Samsung Electronics harus membayar 539 juta dolar AS sebagai ganti rugi atas pelanggaran paten desain.
Menurut laporan berita Bloomberg, para juri pengadilan federal di San Jose, California memutuskan jumlah tersebut pada hari Kamis (24/5/18).
Dalam pertempuran hukum yang dimulai pada tahun 2011, putusan sebelumnya memihak Apple dan menyatakan bahwa Samsung Electronics melanggar paten desain Apple.
Namun, Mahkamah Agung AS mengirim kasus itu kembali ke pengadilan yang lebih rendah, mengakui banding dari Samsung Electronics dan menyatakan bahwa ada masalah dengan perhitungan ganti rugi.