Pemerintah akan menjalankan satuan tugas darurat untuk mengurangi kerugian perusahaan-perusahaan Korea Selatan terkait langkah AS menarik mundur dari kesepakatan nuklir Iran dan kembali memberlakukan sanksi terhadap negara tersebut.
Badan Promosi Investasi Perdagangan Korea (KOTRA) menerangkan bahwa perusahaan kecil dan menengah eksprotir Korea menguasai 88% pasar dari total eksportir ke Iran.
Untuk meminimalkan kebingunan usaha bisnis, KOTRA memutuskan untuk membentuk satgas darurat tersebut.
Satgas akan melakukan konsultasi dengan perusahaan yang melakukan perdagangan dan investasi dengan Iran, sekaligus juga memberi informasi dan perkembangan pasar Iran secara berkala.
Selain itu, KOTRA rencananya juga akan mengoperasikan sistem penangangan krisis bersama dengan 127 perwakilan perdagangan Korea Selatan di luar negeri, termasuk Timur Tengah dan Washington.