Dana subsidi pemerintah yang diberikan kepada rumah tangga berpendapatan rendah melampaui jumlah pendapatan kerja.
Badan Statistik Nasional Korea pada hari Selasa (29/5/18) melaporkan jumlah dana subsidi untuk kalangan berpendapatan rendah sebesar 20% dari pendapatan masyarakat Korea pada triwulan pertama tahun ini mencapai 597 ribu won.
Jumlah tersebut tercatat lebih tinggi daripada jumlah pendapatan kerja mereka sebesar 472 ribu won.
Fenomena tersebut muncul pertama kali dalam waktu 15 tahun setelah otoritas terkait mengumpulkan data, dengan selisih peningkatan subsidi bagi kalangan berpendapatan rendah mencapai titik tertinggi, yaitu 21,6%,
Kebijakan pemerintah yang dikuasai pendapatan turut menjadi pengaruh dalam peningkatan fenomena tersebut.
Pada awal tahun ini, pemerintah menaikkan batas maksimal dana dorongan kerja, serta mendukung biaya sewa rumah bagi kalanagan muda dan pasangan yang baru menikah.
Meskipun jumlah pendapatan subsidi meningkat, namun pendapatan kerja bagi kalangan berpendapatan rendah berkurang sebesar 13,3% dibandingkan tahun lalu.
Menurut analisa, fenomena tersebut muncul karena beberapa hal, termasuk peningkatan jumlah pemilik rumah yang berusia 70 tahun lebih akibat penuaan usia penduduk, perekrutan di bidang jasa yang memburuk, serta kenaikan gaji minimum yang menurunkan jumlah kerja bagi pekerja sehari.