Gedung Putih menyatakan bahwa pihaknya mengenakan tarif tinggi atas produk impor China pada bulan depan, sebuah tindakan yang melanggar kesepakatan perdagangan.
AS mengenakan 25% tarif atas produk impor China yang berjumlah 50 miliar dolar AS, dengan produk yang mendapat pengenaan tarif akan diumumkan pada tgl.15 Juni mendatang.
Ditambahkannya, AS juga akan membatasi investasi China, untuk mencegah mereka mendapatkan teknologi industri AS, serta memperketat batasan ekspor.
Mereka mengeluarkan pernyataan tersebut dalam waktu satu minggu setelah AS dan China mencapai kesepakatan perdagangan dan mendeklarasikan penangguhan pengenaan tarif.
Kementerian Perdagangan China menyatakan pernyataan Gedung Putih tersebut melanggar kesepakatan perdagangan antara dua negara. Beijing juga mengisyaratkan akan mengambil tindakan balasan untuk kepentingan nasional.
Sementara itu, akibat situasi tersebut, bursa saham di New York menurun drastis. Kondisi tersebut membuat pemerintah Seoul memperhatikan peningkatan konflik antara AS dan China jelang KTT antara Korea Utara dan AS.