Korea Selatan resmi menjadi anggota Organisasi Kerjasama Perkeretaapian (OSJD) melalui penetapan dengan suara bulat dalam sidang tahunan OSJD yang digelar di Kirgistan hari Kamis (7/6/18).
OSJD adalah sebuah perhimpunan negara pengelola kereta api di Benua Eurasia dan beranggotakan 28 negara termasuk Korea Utara, China, dan Rusia.
Jalur rel kereta api dari Semenanjung Korea akan disambung ke Eropa melalui rel kereta api pelintasan China atau Siberia, oleh karena itu menjadi anggota OSJD sangat penting.
Dengan menjadi anggota resmi OSJD, Korea Selatan secara tidak langsung melakukan perjanjian penting dengan negara anggota lain, seperti perjanjian pengangkutan kargo dan penumpang kereta api internasional.
Korea Selatan berharap agar dapat menikmati peningkatan volum pengangkutan barang di masa depan.
Korea Selatan telah berupaya untuk menjadi anggota OSJD sejak tahun 2015, namun tidak berhasil karena Korea Utara yang merupakan anggota resmi OSJD tidak setuju.
Namun dalam KTT antar-Korea, Korea Utara sempat menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan keanggotaan Korea Selatan dan kemudian menyatakan persetujuannya pada sidang tersebut.