Badan Karantina Pertanian dan Peternakan menemukan 20 ekor semut api tropis di celah lantai beton gudang terbuka di terminal kontainer pelabuhan Pyeongtaek ketika pihaknya memeriksa kontainer dari luar neger pada hari Senin (18/6/18).
Penemuan semut tersebut yang merupakan kali kedua setelah penemuan di sekitar dermaga Gamman di pelabuhan Busan pada bulan September lalu.
Pihak terkait mengambil langkah untuk mencegah penyebarluasaan semut api tropis ke daerah sekitarnya menggunakan semprotan disinfektan.
Mereka mengeluarkan larangan memindahkan kontainer dalam radius sekitar 100 m dari wilayah penyemprotan disinfektan.
Sementara itu, para pakar dari lembaga terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup serta Direktorat Jenderal Pembangunan Desa Pertanian, melakukan pemeriksaan bersama untuk mengambil langkah lanjutan.