Pemerintah China pada hari Jumat (22/6/2018) mengambil putusan terakhir untuk mengenakan bea masuk anti dumping pada produk senyawa stirena yang diekspor Korea Selatan dan AS ke China.
Berdasarkan hal tersebut, stirena buatan Korea Selatan, AS, dan Taiwan menadapat pengenaan tarif 3,8% sampai 55,7% selama 5 tahun mulai tanggal 23 Juni.
Pemerintah China telah meminta pemeriksaan tentang anti dumping terhadap stirena dari Korea Selatan, AS, dan Taiwan pada bulan Mei tahun lalu.
China kemudian melakuklan pemeriksaan di bulan Juni tahun lalu, kemudian memutuskan anti dumping sementara pada bulan Februari tahun ini.
Bidang usaha bersangkutan mengeluh bahwa AS melibatkan Korea Selatan dalam peraturan impor terhadap China, sementara China juga melibatkan Korea Selatan dalam melakukan tindak balasan perdagangan ke AS baru-baru ini.