Samsung Electronic dan raksasa teknologi AS Apple telah menyelesaikan sengketa paten setelah tujuh tahun pertempuran hukum.
Reuters dan Bloomberg mengeluarkan laporan pada hari Rabu (27/6/18), mengutip dokumen pengadilan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California.
Bloomberg mengatakan bahwa persyaratan penyelesaian tidak tersedia, tetapi kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa hukum atas tuduhan Apple bahwa Samsung melanggar hak patennya dengan menyalin desain iPhone.
Bulan lalu, Pengadilan Distrik AS di San Jose, California, memutuskan menentang Samsung dan memerintahkan perusahaan tersebut membayar Apple sebesar 539 juta dolar karena melanggar desain, keputusan yang menimbulkan keberatan dari Samsung.
Namun sebelum dua pesaing smartphone kembali ke pengadilan lagi, mereka akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa hukum yang dimulai pada tahun 2011 lalu.