Voice of America memberitakan bahwa Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menetapkan Korea Utara sebagai negara kekurangan pangan.
Menurut laporan FAO, Korea Utara termasuk dalam daftar 39 negara yang membutuhkan dukungan luar negeri akibat kekurangan pangan.
Laporan itu menjelaskan kekeringan di Korea Utara yang menyebabkan kekurangan air bersih, serta kemerosotan kondisi ekonomi negara akibat sanksi dunia internasional yang menyebabkan kekurangan pangan.
FAO memperkirakan jumlah kekurangan pangan yang harus dipenuhi oleh impor pangan atau dukungan luar negeri mulai bulan November 2017 hingga Oktober 2018 mencapai 641 ribu ton, naik 180 ribu ton dari tahun sebelumnya,
Selain Korea Utara, FAO juga menyatakan bahwa 31 negara dari 39 negara kekurangan pangan adalah negara-negara dari Afrika dan Asia, seperti Suriah, Yaman, Afghanistan, Irak, Myanmar dan Pakistan.