Pemerintah Seoul mengumumkan langkah perbaikan pajak properti pada hari Jumat (6/7/18).
Pemerintah menyatakan bahwa pemilik rumah mewah dan pemilik tiga unit rumah lebih harus membayar pajak yang lebih tinggi.
Rasio perpajakan perumahan terhadap rumah yang harganya di atas 600 juta won, berdasarkan standar pengenaan pajak, naik sampai 0,5% dari sebelumnya 0,1%.
Sementara itu, pajak yang dibayar oleh pemilik tiga unit rumah lebih bertambah sebesar 0,3%.
Oleh karena itu, seseorang yang memiliki satu unit rumah senilai 5 miliar won harus membayar tambahan pajak 4,33 juta won, selain pajak perumahan aslinya yaitu 13 juta 570 ribu won.
Apabila seseorang memiliki tiga unit rumah lebih, dia harus membayar pajak tahun depan sebesar 27 juta 550 ribu won.
Rasio perpajakan terhadap lahan non-usaha naik mulai 0,25% hingga 1%, namun rasio perpajakan terhadap gedung komersial atau pabrik tetap terjaga seperti saat ini.
Apabila pemerintah memberlakukan peraturan pajak tersebut, mereka akan mendapat pemasukan pajak sebesar 742,2 miliar won pada tahun 2019.
Pemerintah akan menyediakan langkah terakhir terkait pajak properti pada akhir bulan ini dan menyerahkannya kepada parlemen untuk dilaksanakan mulai tahun depan.