Langkah AS mengenakan pajak produk besi dan baja membuat Uni Eropa memutuskan untuk mengambil tindakan pengamanan terhadap produk yang diimpor ke Uni Eropa.
Komisi Eropa pada tgl. 6 Juli waktu setempat menyatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan pengamanan sementara dengan dukungan penuh dari negara-negara anggotanya.
Dengan demikian, Uni Eropa akan menentukan kuota produk besi dan baja yang akan diimpor, kemudian produk yang melebihi kuota akan dikenakan pajak tinggi.
Pemberlakuan kebijakan pengamanan tersebut tidak akan berdampak besar pada perusahaan-perusahaan besi dan baja Korea yang mengekspor produknya ke Uni Eropa.
Selama ini Uni Eropa mengimpor produk besi dan baja terutama dari China, India, Rusia, Korea Selatan dan Turki.