Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Indonesia Mengesahkan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan dengan Korea Selatan

Write: 2018-07-12 16:39:38Update: 2018-07-12 16:51:42

Indonesia Mengesahkan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan dengan Korea Selatan

Photo : YONHAP News

DPR Indonesia menyetujui ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Korea Selatan. 

Persetujuan tersebut akan menjadi landasan bagi peningkatan kerja sama kedua negara dalam proyek pengembangan jet tempur generasi selanjutnya, KF-X dan IF-X.  

DPR Indonesia pada hari Kamis (12/7/18) mengumumkan sesi paripurna pada hari Selasa (10/7/18) lalu dengan hasil penyeelsaian proses ratifikasi tersebut. 

Perjanjian tersebut meliputi perluasan pertukaran personil, pertukaran material dan peralatan antar-militer Korea Selatan dan Indonesia, sekaligus membentuk komite kerja sama untuk menangani kegiatan tersebut. 

Perjanjian tersebut telah ditandatangani pada tanggal 12 Oktober 2013 lalu dan telah disetujui oleh pihak Korea Selatan. Namun proses ratifikasi dari pihak Indonesia ditangguhkan, sehingga pemberlakukan perjanjian juga ditunda. 

Korea Selatan dan Indonesia telah mendorong pengembangan dan produksi massal pesawat tempur generasi berikutnya hingga tahun 2026, dengan menanggung bersama beban biaya proyek tersebut. 

Indonesia menginvestasikan 20% dari total biaya proyek sebesar 1,6 triliun won, dan memproduksi 50 unit jet tempur generasi berikutnya di Indonesia.

Mereka akan mulai memproduksi setelah Korea Selatan mengalihkan berbagai data teknologi bersama dengan satu prototipe pesawat.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >