Reuters pada hari Kamis (12/7/18) waktu setempat memberitakan bahwa AS melaporkan Korea Utara kepada Dewan Keamanan PBB atas tuduhan melakukan transaksi minyak ilegal sebanyak 89 kali.
Resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada bulan Desember lalu membatasi jumlah produk minyak Korea Utara sebanyak 500 ribu barel.
Namun, Korea Utara melanggar sanksi itu dengan penyelundupan minyak selama lima bulan, dari bulan Januari sampai bulan Mei.
AS telah menyerahkan dokumen dan foto yang membuktikan pelanggaran tersebut kepada Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB untuk Korea Utara.
Meskipun demikian, AS tidak menyebut nama-nama negara yang menyediakan minyak kepada Korea Utara.
Tindakan tersebut menunjukkan bahwa AS masih tetap melanjutkan tekanan kepada Korea Utara sampai negara tersebut mengambil tindakan denuklirisasi yang nyata.
Sampai saat ini kedutaan besar Korea Utara untuk PBB belum mengeluarkan respon apapun atas laporan AS.