Pemerintah Jepang mempercepat kewajiban pendidikan pelajaran SMA, tiga tahun lebih cepat, untuk mengajarkan klaim bahwa Pulau Dokdo milik Jepang.
Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jepang pada hari Selasa (17/7/18) mengumumkan bahwa mereka akan memulai langkah implementasi tersebut pada tahun depan.
Mereka mempersiapkan hal tersebut agar dapat melaksanakan pedoman pendidikan untuk SMA mulai tahun 2022 dengan lancar.
Pihak Kementerian Jepang akan mengajarkan pedoman pendidikan yang menyatakan bahwa Pulau Dokdo adalah wilayah teritorial Jepang, dan Korea Selatan mengklaim kepemilikan pulau tersebut secara ilegal.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan penyesalan atas revisi pedoman pendidikan yang mencantumkan klaim Jepang atas teritorial Pulau Dokdo.
Mereka mendesak Jepang untuk segera menarik klaim tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan distorsi sejarah.
Pihak Kementerian mengatakan apabila pemerintah Jepang tetap mengajarkan klaim yang salah, tindakan itu akan membuang peluang untuk menciptakan masa depan yang baru.