Laporan panel pakar yang mengawasi kegiatan sanksi terhadap Korea Utara oleh Dewan Keamanan PBB menyatakan bahwa 2 unit kapal yang memuat batu bara Korea Utara telah dua kali memasuki Korea Selatan pada tahun lalu.
Menurut laporan tersebut, kapal yang memuat batu bara dari Pelabuhan Wonsan dan Cheongjin, Korea Utara berangkat dari Pelabuhan Kholmsk, Rusia dan memasuki Pelabuhan Incheon pada tanggal 2 Oktober 2017 dan Pelabuhan Pohang pada tanggal 11 Oktober 2017.
Voice of America (VOA) memberitakan bahwa 2 unit kapal yang memasuki Korea Selatan adalah kapal milik perusahaan China.
Pemerintah Korea Selatan menyatakan bahwa sejak awal tahun ini pihaknya telah memeriksa apakah ada pengusaha swasta dari Korea Selatan yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.