Kementerian Perdagangan AS pada hari Kamis (19/7/18) mengadakan sidang umum terbuka untuk mendengar pendapat pelaku industri terkait pengenaan tarif pada bea masuk mobil impor.
Mereka melaksanakan sidang tersebut untuk menanggapi keputusan Presiden Trump yang menerapkan bea masuk tinggi pada mobil impor sesuai dengan UU perdagangan pasal 232.
Lembaga dan individu dari negara ekspor mobil menghadiri sidang tersebut dan menolak keputusan Trump atas bea masuk mobil impor.
Delegasi Korea Selatan menegaskan pentingnya hubungan aliasi antar-negara dan menyatakan investasi perusahaan Korea Selatan pada AS turut menyumbang ekonomi negara tersebut.
Delegasi tersebut menekankan bahwa Korea Selatan tidak merugikan keamana AS karena tidak banyak mengekspor mobil ke AS.
AS menghitung harga jual mobil impor yang akan naik sekitar 6,5 juta won per unit, jika mendapat bea masuk sebesar 25%.
Kementerian Perdagangan AS akan menetapkan keputusan akhir setelah mempertimbangkan 23 juta pendapat dan hasil pada sidang tersebut.