Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan pada hari Jumat (27/7/18) menyatakan bahwa Korea Selatan kembali terpilih sebagai anggota grup B Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA) dalam sidang ke-24 di Jamaika.
ISA merupakan organisasi internasional yang mengatur dan mengawasi kegiatan di dasar laut dan Korea Selatan mendaftar menjadi anggotanya pada tahun 1996.
Pada tahun 2009 Korea Selatan menaikkan posisinya dengan menjadi negara anggota Grup B dan melakukan kegiatan organisasi selama 10 tahun.
Dengan keputusan tersebut, Korea Selatan akan berperan dalam isu-isu penting yang berkaitan dengan pengelolaan ISA selama 4 tahun ke depan.