Pemerintah Korea Selatan akan memberlakukan "UU Lemon" yang memungkinkan konsumen untuk meminta pengembalian uang pembelian mobil atau pembelian ulang ketika mobil itu bermasalah.
Pemerintah akan memberlakukan UU tersebut mulai tahun depan dengan menetapkan isi yang lebih rinci.
UU tersebut menetapkan pengembalian jumlah uang dengan memotong biaya sesuai dengan jarak perjalanan mobil yang telah digunakan, berdasarkan standar 150 ribu km dari biaya pembelian mobil.
Selain itu, biaya pajak akuisis dan harga plat nomor mobil juga termasuk dalam uang pengembalian.
Kementerian Pertanahan dan Transportasi Korea Selatan akan menetapkan peraturan pelaksanaan dan revisi peraturan untuk memberlakukan UU tersebut mulai bulan Januari tahun depan.
Revisi UU kali ini akan menetapkan persyaratan untuk penggantian atau pengembalian mobil dan segala proses terkait.