Badan Statistik Korea Selatan pada hari Rabu (1/8/18) menyatakan bahwa indeks harga konsumen bulan Juli naik 1,5% dibandingkan satu tahun sebelumnya.
Rasio kenaikan harga konsumen sempat terjaga pada kisaran 2% mulai bulan Juli hingga September tahun lalu, kemudian terus terjaga pada kisaran 1% sejak bulan Oktober tahun lalu.
Harga produk jenis minyak bumi naik 12,5% dan ikut mempengaruhi kenaikan harga secara keseluruhan sebesar 0,54%.
Secara khusus, harga diesel dan bensin masing-masing naik sebesar 14,6% dan 11,8%.
Gelombang panas juga mengakibatkan harga hasil pertanian naik 4,2%, dengan harga bubuk cabe mengalami kenaikan tertinggi sebesar 41,6%, serta harga beras dan ubi juga naik 33,3% dan 28,8%.
Indeks harga produk keperluan sehari-hari naik 1,5% dibandingkan tahun sebelumnya, serta indeks harga bahan segar juga naik 0,1%.
Sementara itu harga produk bahan pokok, kecuali hasil pertanian dan minyak petroleum, mengalami kenaikan sebesar 1,1%.