Senat AS pada hari Rabu (1/8/18) meloloskan RUU kebijakan pertahanan yang memastikan tidak akan ada pengurangan yang signifikan terhadap pasukan AS di Korea Selatan.
Senat meloloskan UU Otorisasi Pertahanan Nasional untuk fiskal tahun 2019 dengan 87 suara menyatakan setuju dan 10 menolak. Mereka telah mengirimkan rancangan UU itu kepada Presiden Donald Trump untuk ditandatangani secara hukum.
RUU tersebut menetapkan bahwa pemangkasan signifikan pasukan AS di Korea Selatan tidak boleh dilakukan, karena terkait dengan proses denuklirsasi Korea Utara yang sepenuhnya, tervirifikasi dan menyeluruh.
Dalam RUU tersebut, Kongres melarang penggunaan dana untuk mengurangi jumlah pasukan AS di Korea Selatan di bawah 22 ribu tanpa sertifikasi dari sekretaris pertahanan, menggarisbawahi bahwa langkah itu dibuat untuk kepentingan keamanan AS.
Menteri Pertahanan menyatakan bahwa pengurangan itu tidak secara signifikan mengurangi tingkat keamanan sekutu AS, dan akan tetap berkonsultasi dengan sekutu, termasuk Korea Selatan, mengenai masalah tersebut.