Reuters dan AFP merilis laporan PBB dan menyatakan bahwa Korea Utara masih melanjutkan program senjata nuklir dan misil, serta menyebut bahwa reaktor lima megawat di lokasi nuklir Yongbyeon masih beroperasi.
Sebuah panel pakar Dewan Keamanan PBB sebelumnya menyatakan bahwa tindakan Korea Utara meningkatkan perdagangan ilegal produk-produk minyak termasuk dalam tindakan pengabaian sanksi PBB.
Laporan PBB menerangkan bahwa Korea Utara melakukan transaksi ilegal produk-produk minyak dengan menggunakan kapal berbendera negara lain.
Korea Utara juga melanjutkan pelanggaran resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB dengan mengekspor batu bara, besi baja dan hasil laut ke negara lain, seperti China dan India.
Korea Utara diduga menggunakan cara tersebut untuk mendapatkan keuntungan sebesar 15,8 miliar dolar dalam periode bulan Oktober tahun lalu hingga bulan Maret tahun ini.
PBB juga melaporkan bahwa Korea Utara mencoba mengekspor senjata ke Yaman dan Libya, melalui seorang makelar senjata di Suriah.