Otoritas Korea Selatan melarang pengoperasian Mobil BMW yang harus ditarik dari peredaran, namun belum menerima pemeriksaan keselamatan.
Menteri Pertanahan dan Transportasi Kim Hyun-mee menyampaikan hal tersebut kepada warga masyarakat dan meminta wali kota, bupati dan kepala distrik untuk mengeluarkan perintah larangan pengoperasian kendaraan BMW yang belum diperiksa.
Langkah kementerian untuk mengeluarkan perintah larangan terhadap pengoperasian suatu jenis mobil tersebut merupakan yang pertama di Korea Selatan.
Menurut pasal ke-37 UU Pengendalian Mobil, pemerintah dapat mengeluarkan perintah larangan pengoperasian pada kendaraan yang mengalami gangguan dan mengancam keselamatan.
Jumlah mobil BMW yang harus ditarik dari peredaran mencapai 106 ribu 300 unit, sementara jumlah mobil yang belum diperiksa sampai hari Senin (13/8/18) pukul 12 malam mencapai 27 ribu 200 unit.
Pemerintah merekomendasikan pemeriksaan keselamatan harus selesai sampai tgl.15 Agustus, sehingga diperkirakan akan ada 20 ribu unit mobil yang dilarang untuk dioperasikan.
Peraturan tersebut berlaku setelah pemilik mobil menerima surat perintah yang dikeluarkan oleh wali kota, bupati, dan kepala distrik.
Setelah itu, mobil BMW wajib mendapat pemeriksaan dan tidak boleh dikemudikan kecuali untuk tujuan pemeriksaan keselamatan.
Pemerintah juga berencana untuk mengetatkan sistem ganti rugi penghukuman (punitive damages) dan menyediakan hukuman pada usaha untuk menyembunyikan kerusakan komponen atau keterlambatan penarikan mobil.
Jumlah kebakaran mobil BMW di Korea Selatan pada tahun ini tercatat telah mencapai 80 kali.