Kementerian Luar Negeri AS pada hari Kamis (23/8/18) waktu setempat menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa apakah distribusi produk pengelolaan kantor penghubung antar-Korea termasuk pelanggaran sanksi Dewan Keamanan PBB atau tidak.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Heather Nauert menyatakan bahwa pihaknya akan mencermati hubungan antara kegiatan pasokan minyak bumi dan listrik untuk kantor tersebut dengan sanksi yang diterapkan kepada Korea Utara.
AS telah mengetahui bahwa dua Korea saat ini sedang mengupayakan pembukaan kembali kantor tersebut.
Nauert menyebut pernyataan Presiden Moon Jae-in yang mengatakan bahwa perbaikan hubungan dua Korea akan menyatu dengan pemecahan nuklir Korea Utara, sehingga AS tetap berdialog dengan Korea Selatan dan Jepang.
Korea Selatan memiliki rencana untuk membuka kantor penghubung antar-Korea dalam bulan ini karena menganggap bahwa pengelolaan kantor di Gaeseong tidak melanggar sanksi internasional.
Meskipun demikian, kontroversi terkait pasokan listrik dan produk yang dibutuhkan dalam pengelolaan kantor tersebut belum mereda.
AS sebelumnya telah sepakat bahwa penyambungan saluran komunikasi militer antar-Korea dan perbaikan lokasi pelaksanaan reuni keluarga terpisah adalah pengecualian dalam sanksi terhadap Korea Utara.
Meskipun demikian, mereka belum memberikan keputusan yang jelas terkait kantor penghubung antar Korea.