Korea Utara tidak merespon permintaan sebuah badan PBB yang selama satu tahun terakhir secara resmi telah meminta informasi atas 66 kasus dugaan penghilangan paksa oleh Korea Utara.
Radio Free Asia (RFA) pada hari Kamis (30/8/18) melaporkan bahwa kelompok kerja PBB tentang penculikan dan penghilangan paksa merilis laporan tahunan pada hari Rabu (29/8/18), sehari sebelum peringatan Hari Orang Hilang sedunia yang jatuh pada tgl.30 Agustus.
Kelompok itu berulang kali telah mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menyeret Korea Utara ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Dalam laporannya, kelompok tersebut telah menerima 66 kasus yang diduga termasuk dalam penghilangan paksa oleh Korea Utara selama satu tahun sejak bulan Mei tahun lalu.
Mereka telah meminta dukungan pihak berwenang Korea Utara untuk melakukan penyelidikan pada kasus-kasus tersebut, namun masih belum mendapatkan tanggapan apa pun.