Departemen Keuangan AS pada hari Kamis (6/9/18) mengumumkan sanksi baru terhadap peretas komputer dari Korea Utara dan pihak pemerintah yang mempekerjakannya untuk melakukan beberapa serangan dunia maya.
Departemen tersebut menuduh seorang programer berusia 34 tahun, Park Jin-hyok dan perusahaannya Chosun Expo Joint Venture yang diduga mengambil bagian dalam serangan cyber 2014 di Sony Pictures Entertainment.
Mereka juga mendapat dugaan atas perampokan senilai 81 juta dolar pada Bank Sentral Bangladesh pada tahun 2016 dan serangan ransomware WannaCry 2017.
Chosun Expo Joint Venture adalah perusahaan pemerintah Korea Utara yang memiliki kantor di Korea Utara dan China.
Departemen Kehakiman AS juga mengajukan tuntutan pidana terhadap Park, sebuah langkah yang dikemukakan media AS sebagai langkah perdana departemen tersebut melakukan tuntutan kepadag warga Korea Utara atas kejahatan dunia maya.