Pengusaha dan serikat pekerja Perusahaan Mobil Ssangyong pada Kamis (13/9/2018) malam menyetujui keputusan pengembalian status karyawan pada 119 karyawan yang telah dipecat.
Menurut keputusan tersebut, 60 persen dari 119 karyawan yang telah dipecat dapat bekerja kembali dalam perusahaan tersebut pada akhir tahun ini dan sisanya, 40 persen akan mendapat status karyawan paling lambat bulan Juni tahun depan.
Mantan karyawan yang tidak dipekerjakan hingga semester pertama tahun depan akan dianggap mengambil cuti tanpa gaji mulai tgl.1 Juli dan akan ditempatkan hingga akhir tahun depan.
Komite Ketenagakerjaan Sosial dan Ekonomi yang menghadiri perundingan pengusaha dan serikat pekerja Ssangyong akan menyediakan pendidikan dan pelatihan kepada pekerja yang dianggap cuti tersebut.
Sebelumnya, Perusahaan Mobil Ssangyong telah melakukan restrukturisasi pada Juni 2009 dengan memecat 119 karyawannya.