Beberapa kelompok pro pengungsi melaksanakan aksi unjuk rasa di pusat kota Seoul untuk mendukung kebijakan pemerintah Korea Selatan yang mengizinkan pengungsi Yaman untuk tinggal di pulau Jejudo.
Kelompok sipil, termasuk Pusat HAM pengungsi di Korea, bergabung dalam aksi unjuk rasa di distrik Chong-no pusat kota Seoul pada hari Minggu (16/9/18).
Pihak pro pengungsi itu mengecam pandangan masyarakat yang menganggap pengungsi mengancam keselamatan, dengan menyerukan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan pada pengungsi dengan cepat dan adil.
Pada waktu yang sama, beberapa kelompok anti pengungsi juga mengadakan demonstrasi menentang keputusan tersebut.
Kelompok anti pengungsi menuntut pemerintah harus menghapus UU mengenai pengungsi dan sistem bebas visa.
Kelompok tersebut kemudian mengadakan parade di jalan-jalan pusat kota, namun tidak melakukan bentrok dengan pihak kepolisian.