Kementerian Keuangan AS pada hari Kamis (25/10/18) waktu setempat menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan dan seorang warga Singapura yang terbukti melakukan pencucian uang untuk Korea Utara.
Kementerian menjatuhkan sanksi pada perusahaan perdagangan komoditas Wee Tiong dan direkrut merangkap pemegang saham perusahaan Tan Wee Beng, serta perusahaan bahan bakar laut WT Marine.
Kementerian Keuangan menyebut kedua perusahaan dan Tan dicurigai telah mencuci uang secara langsung dan tidak langsung, memalsukan barang atau mata uang dan terlibat perdagangan obat-obat terlarang.
Kegiatan ekonomi ilegal itu juga melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan pejabat negara Korea Uatara.
Oleh karena itu, Menteri Keungana AS Steven Mnuchin menegaskan bahwa AS tetap meneruskan sanksi terhadap Korea Utara sampai negara komunis itu menyelesaikan denuklirisasi yang lengkap, dapat diverifikasi dan tidak dapat diubah.