Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dan Menteri Keuangan Steven Mnuchin mengumumkan Amerika Serikat menerapkan sanksi kedua terhadap Iran mulai 5 November mendatang.
Oleh karena itu, semua negara yang mengikuti sanksi tersebut dilarang melakukan transaksi minyak dengan Iran.
Jika melanggarnya, mereka tidak dapat menggunakan sistem perbankan AS dan juga tidak dapat melakukan kegiatan bisnis dengan AS.
Sanksi terhadap Iran tersebut mencakup seluruh bidang yang merugikan perekonomian Iran, namun barang-barang kemanusiaan seperti makanan dan obat-obatan dikecualikan.
Sementara itu, dalam menerapkan sanksi terhadap Iran tersebut AS mengecualikan 8 negara. Dua negara di anataranya hampir tidak ada transaksi minyak dengan Iran dan enam negara lainnya berjanji akan melakukan transaksi minyak dengan Iran secara terbatas.
AS menambahkan pihaknya sedang merundingkan persyaratan bagi negara-negara yang dikecualikan dari sanksi terhadap Iran.
AS akan mengumumkan bahwa Korea Selatan dikecualikan atau tidak dari sanksi tersebut pada 5 November nanti.
Korea Selatan sudah menjalankan perundingan dengan pihak AS untuk menjadi negara yang dikecualikan dari sanksi Iran sejak Agustus, sebelum sanksi pertama terhadap Iran berlaku.