Sanksi ekonomi dan keuangan AS terhadap Iran ditetapkan berlaku pada pukul 2 Senin siang (5/11/18).
Negara-negara yang turut ambil bagian dalam sanksi ini akan dilarang melakukan perdagangan minyak mentah dengan Iran, dan pelanggar akan dilarang untuk mengakses sistem keuangan AS atau melakukan bisnis dengan entitas AS.
Sementara itu, Washington pada hari Senin akan mengumumkan 8 negara yang akan dibebaskan dari sanksi tersebut untuk sementara waktu selama 6 bulan.
AS mengumumkan penarikan sepihaknya dari sebuah perjanjian nuklir 2015 dengan Iran pada bulan Mei dan menerapkan kembali sanksi yang mengarah pada pebinsis dan individu yang berdagang dengan Teheran dalam boikot sekunder pada bulan Agustus.
Putaran kedua sanksi AS secara langsung menargetkan perdagangan minyak Iran.