Pemerintah Korsel akan menurunkan pajak minyak dan gas bumi yang dikenakan pada bensin, solar, gas alam cair (LPG) dan butana sebesar 15 persen mulai Selasa (06/11/2018) selama 6 bulan kedepan.
Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi beban keuangan kepada publik akibat kenaikan harga minyak internasional dan diperkirakan akan menurunkan harga bensin hingga 123 won per liter dan solar hingga 87 won per liter.
Kilang minyak akan memasok bahan bakar dengan harga baru mulai hari Selasa (06/11/2018) hingga tanggal 6 Mei tahun depan, tetapi mungkin diperlukan beberapa waktu sebelum pemotongan harga terlihat di SPBU.
Jumlah uang yang akan dihemat para pengemudi dari pengurangan biaya bahan bakar yang pertama dalam sepuluh tahun terakhir ini diperkirakan akan mencapai sekitar dua triliun won.