Komisi Perdagangan Adil (FTC) menyatakan bahwa rasio ekuitas saham pemilik perusahaan besar yang berubah menjadi perusahaan induk meningkat lebih dari dua kali lipat.
Rasio ekuitas keluarga pemimpin SK sebelum menjadi perusahaan induk tercatat 11 persen dan rasio itu meningkat sampai 30 persen setelah perusahaan itu berubah menjadi perusahaan induk.
Rasio ekuitas keluarga pemimpin LG juga bertambah sampai 32 persen dari sebelumnya 7,4 persen dalam waktu satu tahun setelah menjadi perusahaan induk.
Analisa tersebut dilakukan kepada 19 unit perusahaan besar yang melewati masa satu tahun setelah berubah menjadi perusahaan induk.
Rasio ekuitas saham pemipin perusahaan besar yang berubah menjadi perusahaan induk rata-rata mencapai 28,2 persen dan rasio ekuitas saham dari keluarga pemimpin mencapai 44,8 persen.
FTC menyatakan kritik bahwa perbaikan sistem untuk mencegah penyebarluasan kepemimpinan keluarga pemimpin perusahaan secara berlebihan sangat dibutuhkan.
Sementara itu, jumlah perusahaan induk sampai akhir bulan September menurun 20 unit dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi 173 unit.