Gubernur Provinsi Gyeonggi Lee Jae-myung pada hari Senin (19/11/18) mengatakan bahwa akun Twitter yang diduga menyebarkan rumor pemilihan palsu bukan merupakan milik istrinya.
Dalam sebuah pernyataan di depan pemerintah provinsi Gyeonggi, Lee mengatakan istrinya tidak menulis isu kontroversial yang melibatkan saingan politiknya dan bahwa ada bukti yang menunjukkan bahwa akun itu bukan milik istrinya.
Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan berencana untuk mengirim kasus tersebut ke kejaksaan dan merekomendasikan jaksa untuk menuntut Kim Hye-gyeong atas tuduhan melanggar undang-undang pemilihan dan pencemaran nama baik.
Kim dituduh menggunakan akun Twitternya untuk menyebarkan informasi palsu tentang calon saingan suaminya pada bulan April selama masa pemilihan utama Partai Demokrat Korea untuk gubernur Gyeonggi.