New York Times melaporkan kejaksaan AS sedang memeriksa bank terbesar Jepang, Mitsubishi UFJ Financial Group atas kecurigaan terlibat dalam pencucian uang Korea Utara.
Badan Pengawas Keuangan AS melayangkan dugaan tersebut dan kejaksaan telah mengeluarkan surat panggilan pada perusahaan terkait.
Mitsubisi dicurigai melakukan transaksi keuangan dengan mengacuhkan sistem internal yang membatasi transaksi dengan individu dan lembaga yang terdampak sanksi internasional.
Badan Pengawas Keuangan AS mengklaim Mitsubisi tidak melakukan konfirmasi identitas nasabah China yang melakukan bisnis di wilayah perbatasan dengan Korea Utara, yang sering menjadi lokasi pencucian uang.
Meskipun demikian, belum jelas apakah kejaksaan AS sudah menemukan bukti bahwa Korea Utara melakukan pencucian uang melalui perusahaan Jepang tersebut.
Mitsubishi UFJ Financial Group sebelumnya pernah mencatut dana ilegal sebesar 565 juta dolar dalam dua kasus penghapusan data transaksi perbankan dengan Iran dan Myanmar sehingga dijatuhi sanksi AS pada tahun 2013.