Voice of Ameria (VOA) pada hari Selasa (27/11/18) melaporkan bahwa Komisi Sanksi Dewan Keamanan PBB mengizinkan pembebasan sanksi Korea Utara yang berhubungan dengan pemeriksaan bersama jalur rel kereta api antar-Korea.
Seorang pejabat Perwakilan Belanda dari Komisi tersebut mengatakan pihaknya telah mengeluarkan izin pembebasan sanksi Korea Utara melalui proses tertulis, namun dokumen tersebut tidak dapat dipublikasikan.
Proyek penyambungan dan modernisasi jalur rel dan jalan antara dua Korea sebelumnya telah dimuat dalam Deklarasi Panmunjeom 27 April lalu.
Deklarasi tersebut menyatakan dua Korea mulai tgl.24 Juli akan melakukan pemeriksaan bersama pada jalur Gyeongui, namun AS sempat melarangnnya karena terganjal sanksi Korea Utara.
Meskipun demikian, Komisi Sanksi Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat (23/11/18) minggu lalu memutuskan untuk mengecualikan sanksi Korea Utara atas pengiriman produk-produk yang dibutuhkan dalam pemeriksaan bersama tersebut, termasuk pada produk jenis minyak.
Melalui izin tersebut, dua Korea dapat memulai kerja praktis untuk pemeriksaan bersama jalur rel kereta api di Korea Utara pada pekan ini.