Voice of America (VOA) pada hari Rabu (28/11/18) waktu setempat memberitakan Dewan Keamanan PBB menyatakan dua Korea membutuhkan izin untuk pengcualian sanksi secara terpisah dalam melaksanakan proyek penyambungan jalur rel kereta api antar-negara.
Seorang pejabat Perwakilan Belanda dari Komisi Sanksi Dewan Keamanan PBB menyatakan pihak-pihak terkait harus mendapat pengecualian sanksi pada beberapa hal, seperti pengiriman produk yang sebenarnya mendapat pengaruh sanksi.
Seorang pejabat lain dari DK PBB juga mengatakan izin pembebasan sanksi terhadap Korea Utara yang baru dikeluarkan hanya berhubungan dengan tugas pemeriksaan, menegaskan pernyataan dewan sebelumnya.
Kementerian Keuangan AS menjelaskan pihaknya tetap melaksanakan sanksi terhadap Korea Utara sampai negara tersebut melaksanakan denuklirisasi akhir yang sepenuhnya terverifikasi (FFVD).
Radio Free Asia melaporkan Kementerian Keuangan AS tidak akan membahas pemeriksaan proyek penyambungan jalur rel kereta api antar-Korea dan tidak akan memberitahukan lebih dulu langkah yang diperkirakan diambil apabila muncul pelanggaran sanksi dalam proyek tersebut.
Proyek penyambungan dan modernisasi jalur rel dan jalan antara dua Korea sebelumnya telah dimuat dalam Deklarasi Panmunjeom 27 April lalu.
Deklarasi tersebut menyatakan dua Korea mulai tgl.24 Juli akan melakukan pemeriksaan bersama pada jalur Gyeongui, namun AS sempat melarangnnya karena terganjal sanksi Korea Utara.
Meskipun demikian, Komisi Sanksi Dewan Keamanan PBB memutuskan untuk mengecualikan sanksi Korea Utara atas pengiriman produk-produk yang dibutuhkan dalam kegiatan pemeriksaan bersama.
Atas keputusan tersebut diperkirakan pemeriksaan bersama oleh dua Korea dapat segera dilaksanakan.