Sidang Umum PBB hari Rabu (5/12/18) mengadopsi tiga resolusi baru, termasuk seruan kepada Korea Utara untuk membuang program nuklirnya.
Sidang tersebut meloloskan resolusi yang mendukung Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif dengan suara 183 banding satu.
Korea Utara adalah satu-satunya negara yang menentang resolusi tersebut.
Resolusi tersebut mengritik keras Korea Utara yang telah enam kali melakukan tes nuklir sejak tahun 2006 dan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
Resolusi itu juga mendesak denuklirsasi Korea Utara yang sepenuhnya, terverifikasi dan menyeluruh
Sidang Umum juga mengadospi dua resolusi lain untuk membuat dunia internasional bebas dari nuklir dan melucuti semua senjata nuklir secara lengkap.