Kementerian Lingkungan Hidup telah mengawasi pengeluaran asap bahan bakar mobil di 17 kota dan provinsi seluruh daerah Korea Selatan selama satu bulan mulai tgl.15 Oktober lalu.
Pemerintah mengawasi 350 ribu mobil diesel, 70 ribu mobil bensin dan LPG dengan hasil 700 unit mobil diesel, 1.200 unit mobil bensin dan LPG mengeluarkan asap bahan bakar yang melewati standar pemeriksaan.
Sesuai dengan standar tersebut, pemilik mobil harus mendapat pemeriksaan dalam waktu 15 hari.
Apabila perintah itu tidak dipatuhi, pemilik mobil akan mendapat perintah penghentian pengoperasian mobil dalam waktu 10 hari.
Pemerintah memperkirakan 330 ton debu ultra halus, 19 ton
karbon monoksida, 19 ton nitrogen oksida dan 3 ton hidrokarbon telah berkurang melalui pengawasan tersebut, dengan keuntungan sosial yang dihasilkan mencapai 150 miliar won.
Pemerintah akan melakukan pengawasan intensif untuk mencegah debu halus dan menghemat biaya terkait pada tahun depan.