Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kejaksaan Mendakwa Gubernur Lee Jae-myung

Write: 2018-12-12 13:22:40Update: 2018-12-12 14:01:02

Kejaksaan Mendakwa Gubernur Lee Jae-myung

Photo : YONHAP News

Kejaksaan Korea Selatan dalam sidang terakhir memutuskan untuk mendakwa Gubernur Gyeonggido Lee Jae-myung, namun tidak mendakwa isterinya. 

Tim ketiga dari Kejaksaan Distrik Suwon yang menyelidiki berbagai dugaan terkait Gubernur Lee mendakwanya dengan tiga alasan.

Sebelumnya, Lee meminta pegawai pemerintah di kota Seongnam untuk  memasukkan kakak kandungnya ke rumah sakit jiwa secara paksa dengan menggunakan wewenangnya sebagai Wali Kota Seongnam.

Kejaksaan telah mendapatkan bukti dari kesaksian terkait dan jika terbukti bersalah, jabatan Lee sebagai Gubernur akan dicabut dan hak untuk tidak dipilih dikeluarkan selama 5 tahun ke depan. 

Kejaksaan juga menyatakan Lee berbohong pada kasus pembayaran denda yang dikeluarkan karena salah menafsirkan dirinya sebagai jaksa selama pemilihan lokal tahun ini. 

Selain itu, Lee didakwa telah mempublikasikan rencana pengembangan Daejangdong di wilayah Seongnam yang belum mendapat kepastian. Meskipun demikian, kejaksaan tidak mendakwanya dengan kasus terkait aktris Kim Bu-seon. 

Sementara itu, istri Lee, Kim Hye-kyung tidak mendapat dakwaan atas kasus kepemilikan akun Twitter yang kontroversial karena kurangnya bukti. 

Atas putusan jaksa tersebut, Lee mengaku telah memperkirakannya dan memilih untuk memusatkan pikiran pada urusan provinsi Gyeongido. 

Dia juga akan meminta dukungan penuh dari Partai Demokrat Korea dan menolak kemungkinan penarikan diri dari partai tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >