Pihak pemerintah, perusahaan dan masyarakat pada hari Kamis (20/12/18) membentuk sebuah komite baru untuk membahas perbaikan sistem jam kerja di Korea Selatan.
Komite beranggotakan sembilan orang aktif di bawah Dewan Ekonomi, Sosial dan Tenaga Kerja, mengadakan pertemuan perdananya pada hari Kamis.
Komite itu terdiri atas empat ahli dan pakar tenaga kerja, seorang pejabat pemerintah dan masing-masing dua perwakilan dari pekerja dan perusahaan.
Dalam pertemuan itu, mereka membahas agenda rinci mengenai usul pemerintah untuk meningkatkan periode penerapan sistem jam kerja fleksibel dari tiga bulan menjadi enam bulan.