Pemerintah Korea Selatan dan Jepang dalam konsultasi bilateral yang berlangsung pada hari Kamis (20/12/18) memastikan sikap masing-masing pihak atas sengketa industri perkapalan yang terjadi.
Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya mengatakan pihaknya mengadakan konsultasi bilateral dengan Jepang yang telah mendesak dukungan pemerintah Seoul untuk restrukturisasi industri pembuatan kapal ke Badan Perdagangan Dunia (WTO).
Pihak Jepang menuduh bantuan Bank Pembangunan Korea dan Bank Ekspor Impor pada restrukturisasi Daewoo Shipbuilding, Marine Engineering dan STX Offshore & Shipbuilding melanggar perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Pada tgl. 6 November lalu Jepang meminta konsultasi bialteral WTO untuk menuntaskan sengketa yang menyebut dukungan pemerintah Seoul terhadap restrukturisasi industri pembuatan kapal tersebut melanggar peraturan subsidi WTO.
Pemerintah Seoul menerangkan sikapnya bahwa bantuan restrukturisasi industri perkapalan dilakukan sejalan dengan keputusan yang tepat dari lembaga keuangan dan disesuaikan dengan standar internasional.