Dewan Keamanan PBB mengizinkan pengecualian sanksi terhadap Korea Utara terkait upacara peletakan batu pertama untuk penyambungan dan modernisasi rel kereta api antar-Korea.
Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan bahwa pembahasan terkait dengan Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB untuk Korea Utara telah diselesaikan pada hari Senin (24/12/18) waktu setempat di New York, AS.
Dengan izin tersebut, upacara peletakan batu pertama yang akan digelar di Stasiun Panmun di Gaeseong, Korea Utara pada hari Rabu (26/12/18) dapat berlangsung tanpa masalah.
Meskipun upacara itu sendiri tidak dipengaruhi oleh sanksi terhadap Korea Utara, pergerakan material dan produk lain yang dibutuhkan dalam pelaksanaan upacara tersebut harus mendapat izin dari DK PBB.
Untuk itu, pemerintah Seoul meminta pengecualian sanksi terkait pemasukan barang ke Korea Utara yang dibutuhkan dalam pelaksanaan upacara tersebut setelah terlebih dahulu membahasnya dengan AS di pertemuan tingkat kerja untuk denuklirisasi pada tanggal 21 Desember lalu.